Pohon Tua Ditebang Ilegal di Jalan Riau Bandung, Wali Kota Farhan Ambil Langkah Hukum
Pemerintah Kota Bandung mengambil sikap tegas menyusul insiden penebangan tanpa izin yang menghabisi sepuluh pohon pelindung di ruas Jalan LLRE Martadinata atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Riau.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun tangan langsung untuk meninjau tempat kejadian perkara sekaligus memerintahkan penyegelan di sekitar area tempat pohon-pohon tersebut ditebang secara misterius.
"Penebangan pohon ini jelas melanggar aturan dan saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara hukum karena berpotensi menjadi pelanggaran berat," ujar Farhan di Bandung.
Berdasarkan informasi sementara, aksi perusakan lingkungan ini diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab pada malam hingga dini hari dengan mengenakan atribut seragam agar tidak mencurigakan.
Pemerintah kota kini tengah mengumpulkan berbagai alat bukti otentik serta memanggil sejumlah saksi mata guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam pemotongan pohon ekosistem perkotaan tersebut.
Artikel Lainnya
Pengelola bangunan Six Nine Padel di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, menghadapi ancaman sanksi pidana setelah did...
Tiga remaja di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, ditangkap jajaran kepolisian setelah video a...
Sebuah truk molen mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/8/2026) sore. Kendaraan b...
Peristiwa kebakaran maut di Perumahan Griya Asri Kejuden, Kabupaten Cirebon, merenggut nyawa seorang ayah dan bayi berus...
Ibu kota kabupaten berfungsi sebagai pusat kedudukan pemerintahan dan perekonomian suatu daerah kabupaten yang mencakup ...