Selasa, 4 Agustus 2026

Pohon Tua Ditebang Ilegal di Jalan Riau Bandung, Wali Kota Farhan Ambil Langkah Hukum

Sepuluh pohon pelindung berusia tua di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, kedapatan ditebang tanpa izin resmi pada awal Juli lalu. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons keras insiden tersebut dengan melakukan penyegelan area dan berencana melaporkan kasus perusakan lingkungan ini kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah Kota Bandung mengambil sikap tegas menyusul insiden penebangan tanpa izin yang menghabisi sepuluh pohon pelindung di ruas Jalan LLRE Martadinata atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Riau.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun tangan langsung untuk meninjau tempat kejadian perkara sekaligus memerintahkan penyegelan di sekitar area tempat pohon-pohon tersebut ditebang secara misterius.

"Penebangan pohon ini jelas melanggar aturan dan saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara hukum karena berpotensi menjadi pelanggaran berat," ujar Farhan di Bandung.

Berdasarkan informasi sementara, aksi perusakan lingkungan ini diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab pada malam hingga dini hari dengan mengenakan atribut seragam agar tidak mencurigakan.

Pemerintah kota kini tengah mengumpulkan berbagai alat bukti otentik serta memanggil sejumlah saksi mata guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam pemotongan pohon ekosistem perkotaan tersebut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.