Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Pria Asal Aceh Diciduk
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan distribusi ribuan butir obat keras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial H (24) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara tak berkutik saat diringkus di kawasan Tarogong Kidul.
Kasat Narkoba Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Usep Sudirman menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan. Pihak kepolisian lantas bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menciduk tersangka pada Rabu (29/7/2026) lalu.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Usep kepada awak media pada Jumat (31/7/2026).
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa 4.780 butir Tramadol, 326 butir Trihexyphenidyl, 974 butir Hexymer, uang tunai Rp800 ribu, dan ponsel pintar. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku telah beroperasi selama tiga bulan dan meraup keuntungan bersih sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.
Hingga saat ini, penyidik masih memburu dua pemasok utama berinisial R dan I yang namanya telah dikantongi polisi guna memutus rantai pasok obat terlarang tersebut.
Artikel Lainnya
Kota Depok di Provinsi Jawa Barat memiliki catatan sejarah unik yang bermula dari kepemilikan tanah oleh pejabat kolonia...
Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebabkan sekitar 35 hektare lahan tanaman obat kum...
Badan meteorologi merilis prakiraan cuaca untuk Kota Cirebon pada Jumat, 4 September 2026. Wilayah ini didominasi oleh k...
Pengelola bangunan Six Nine Padel di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, menghadapi ancaman sanksi pidana setelah did...
Tiga remaja di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, ditangkap jajaran kepolisian setelah video a...