Selasa, 4 Agustus 2026

Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Pria Asal Aceh Diciduk

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap seorang pria berinisial H (24) asal Aceh Utara di Kecamatan Tarogong Kidul karena mengedarkan ribuan butir obat keras tanpa izin. Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan pil Tramadol dan Hexymer serta uang tunai hasil penjualan.

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan distribusi ribuan butir obat keras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial H (24) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara tak berkutik saat diringkus di kawasan Tarogong Kidul.

Kasat Narkoba Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Usep Sudirman menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan. Pihak kepolisian lantas bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menciduk tersangka pada Rabu (29/7/2026) lalu.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Usep kepada awak media pada Jumat (31/7/2026).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa 4.780 butir Tramadol, 326 butir Trihexyphenidyl, 974 butir Hexymer, uang tunai Rp800 ribu, dan ponsel pintar. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku telah beroperasi selama tiga bulan dan meraup keuntungan bersih sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Hingga saat ini, penyidik masih memburu dua pemasok utama berinisial R dan I yang namanya telah dikantongi polisi guna memutus rantai pasok obat terlarang tersebut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.