Selasa, 4 Agustus 2026

Ayah Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun, Rekam Aksi Keji Demi Rujuk dengan Mantan Istri

Seorang pria berinisial Dayat alias Pepi (28) tega menganiaya anak kandungnya yang masih berumur 5 tahun di Kabupaten Bandung Barat. Pelaku sengaja merekam aksi keji tersebut untuk dikirimkan kepada mantan istrinya agar bersedia rujuk.

Aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pelaku berinisial Dayat alias Pepi (28) tega menyiksa buah hatinya sendiri yang masih berusia 5 tahun dan mendokumentasikannya dalam bentuk rekaman video.

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, tindakan sadis tersebut dilakukan tersangka dengan tujuan khusus. Pelaku berniat menarik simpati mantan istrinya, Rika (23), agar tergerak untuk kembali membina rumah tangga bersama.

"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," ujar Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozidi saat memberikan keterangan resmi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Jumat (31/7/2026).

Selain dorongan ingin rujuk, polisi menemukan motif lain di balik tindakan kriminal ini. Tersangka mengaku merasa kesal lantaran sang anak sering membandingkan pola pengasuhan antara dirinya dengan sang ibu.

Kasus ini terbongkar setelah video penyiksaan tersebut beredar luas di dunia maya dan memicu kecaman publik. Unit Reserse Kriminal langsung bergerak cepat mengamankan tersangka di kediamannya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, pada Selasa (28/7/2026), dua hari pasca insiden.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.