Polres Pangandaran Tangkap Pria 23 Tahun, Siswi SMP Hamil Lima Bulan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Jajaran Satreskrim Polres Pangandaran mengamankan seorang pria muda berinisial F (23) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial AR (12). Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa kelam ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan kondisi fisik korban pada awal Juli 2026. Setelah dibawa memeriksakan diri ke bidan dan menjalani visum di RSUD Pandega, medis mengonfirmasi bahwa korban tengah mengandung dengan usia kandungan sekitar lima bulan.
Kapolres Pangandaran Ajun Komisaris Besar Polisi Potowari menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan status mereka sebagai tetangga dekat. "Modus operandi tersangka adalah membujuk dan mengajak korban yang merupakan tetangganya bermain ke rumah tersangka di wilayah Kecamatan Cimerak," terangnya pada Jumat (31/7/2026).
Pihak kepolisian menduga perbuatan tercela tersebut tidak dilakukan pelaku hanya dalam satu kesempatan saja. Selain itu, korban memilih bungkam dan menyimpan peristiwa tersebut seorang diri karena diliputi rasa takut serta malu yang mendalam terhadap keluarganya.
Saat ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban serta memeriksa tiga orang saksi termasuk pelapor. Tersangka F kini mendekam di sel tahanan Markas Polres Pangandaran guna menjalani proses hukum lanjutan sesuai perundang-undangan perlindungan anak.
Artikel Lainnya
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran bendera Merah Putih oleh orang tak dikenal di Gang Moch Fatah 1, Kelura...
Anggota DPR RI Junico Siahaan mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital serta lembaga terkait untuk memperketat pengaw...
Pemerintah Kota Bandung meningkatkan penanganan kasus penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata dari pelanggaran admini...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pemberian hadiah khusus bagi warga yang aktif melaporkan warung penjual min...
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, melaporkan penyebaran poster berisi tuduhan praktik jual beli jabatan A...